Fakir Miskin Perlu Dibantu Karena Mereka Berada Dalam

Fakir Miskin Perlu Dibantu Karena Mereka Berada Dalam

Kriteria Berdasarkan Garis Kemiskinan (GK)

Kriteria terakhir yaitu garis kemiskinan. Dalam kondisi ini, ukuran tingkat kemiskinan yang digunakan merupakan metode atau pendekatan kebutuhan dasar (basic needs approach).

Metode ini menghitung rata-rata pengeluaran setiap orang berdasarkan hasil survei yang sebelumnya dilakukan oleh BPJS.

Demikian penjelasan lengkap mulai dari pengertian, perbedaan, hingga bagaimana cara orang miskin menjadi kaya. Jangan lupa untuk selalu membantu mereka agar bisa terbebas dari jerat kemiskinan.

Terakhir, Anda bisa temukan beragam informasi menarik terkait perbankan dan manajemen keuangan dengan mengunjungi laman OCBC NISP berikut. Sampai jumpa pada artikel selanjutnya!

Jangan lupa bookmark situs xamux.com ini ya!

Sedekah merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Selain sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, sedekah juga memiliki berbagai manfaat yang tidak hanya dirasakan oleh penerima, tetapi juga oleh pemberi. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang manfaat sedekah kepada fakir miskin, mengapa hal ini penting, serta bagaimana sedekah dapat membentuk masyarakat yang lebih sejahtera dan penuh berkah.

Manfaat Sedekah bagi Penerima

Salah satu manfaat utama sedekah adalah membantu fakir miskin dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal. Sedekah dapat memberikan bantuan langsung yang sangat dibutuhkan oleh mereka yang kurang beruntung, sehingga mereka dapat hidup dengan lebih layak.

Sedekah tidak hanya memberikan bantuan materi, tetapi juga memberikan harapan kepada penerima. Ketika seseorang menerima sedekah, mereka merasakan adanya perhatian dan kepedulian dari orang lain, yang dapat mengurangi beban psikologis dan memberikan semangat baru untuk terus berjuang dalam hidup.

Banyak dari fakir miskin yang tidak mampu mengakses pendidikan atau pengembangan diri karena keterbatasan ekonomi. Sedekah dapat digunakan untuk membiayai pendidikan, pelatihan, atau kegiatan yang dapat meningkatkan keterampilan dan kemampuan mereka. Dengan demikian, sedekah dapat menjadi sarana untuk membantu mereka keluar dari kemiskinan dan mencapai kehidupan yang lebih baik.

Perbedaan Had Kifayah dengan Standar Lainnya

Berdasarkan segitiga kebutuhan, kedudukan Had Kifayah, Kebutuhan Hidup Layak, dan Garis Kemiskinan berada di tiap tingkatan sejauh mana seseorang memenuhi kebutuhan hidupnya.

Untuk pemberian bantuan zakat, dari sisi Had Kifayah dihitung berdasarkan kepala keluarga dan tanggungannya. Sedangkan, jika dilihat dari sisi BPS, bantuan finansial dihitung dari sisi personal individual. Contohnya, Bantuan Sosial (Bansos).

Kriteria Miskin Berdasarkan Had Kifayah

Disadur dari Pusat Kajian Strategis BAZNAS (2018) dan disampaikan oleh K.H. Izzuddin Edi Siswanto,Lc., M.A., Ph.D., menurut Ibnu Abidin, had kifayah adalah batas minimum yang dapat menjauhkan manusia dari kesulitan hidup. Yang termasuk hal ini adalah kebutuhan makanan, pakaian, tempat tinggal, atau hal lain seperti perkakas dan kendaraan yang tidak sampai pada tahap kemewahan.

Lalu, menurut Imam Nawawi, kifayah adalah suatu kecukupan yang di mana tidak kurang dan tidak lebih. Hal ini menandakan bahwa sesuatu disebut kifayah, apabila tidak berlebihan dan sesuai dengan kebutuhan.

Kemudian, Imam Syatibi mendefinisikan had kifayah yaitu sebuah ukuran kebutuhan yang sangat darurat dan fundamental. Kebutuhan itu bukan sekadar kecukupan yang primer, tetapi masuk dalam kategori sekunder yang menjadi tonggak kelancaran hidup manusia.

Landasan had kifayah yaitu berdasarkan Maqasid al-Syariah yang diukur berdasarkan dimensi berikut:

Jika seseorang sudah mampu memenuhi had kifayah, maka ia termasuk golongan yang dilarang menerima zakat. Ukuran seseorang tidak mampu memenuhi had kifayah diatur dalam Maqasid al-Syariah yaitu di bawah 5000 dirham atau setara 3,5 juta. Di bawah itu, ia termasuk golongan miskin. Maka, perlu dibantu sebagai mustahik.

Baca juga: 8 Golongan Penerima Zakat

Lalu, batas minimum pemberian zakat kepada golongan fakir dan miskin telah diatur oleh jumhur ulama. Madzhab Hanafi menentukan batas minimum zakat yang diberikan sebesar 20 dirham tanpa periode waktu tertentu. Jika mustahik sudah mampu, maka zakat tidak diberikan lagi.

Madzhab Syafi’i mengatakan bahwa tidak ada ukuran periode atau waktu pemberian. Lantas, mayoritas ulama berpendapat zakat diberikan untuk mencukupi kebutuhan selama setahun.

Terdapat istilah yang disebut dengan zakat inklusi, yaitu orang kaya dapat menjadi miskin dengan kondisi tertentu. Jadi, kalau di masa depan seseorang sungguh-sungguh jatuh miskin, ia tetap berhak dibantu untuk menjadi berdaya dari zakat. Dengan demikian, ia dapat bangkit perlahan-lahan hingga mampu menjadi muzakki kembali.

Apa Itu Fakir Miskin?

Dalam Bahasa Indonesia seringkali kita mendengar kata fakir digandengkan dengan kata lain yang semakna yakni miskin, sehingga menjadi fakir miskin.

Dalam bahasa Arab, kata faaqir berasal dari kata faqr  yang berarti ‘tulang punggung’ dan yang pertama (faaqir) berarti ‘orang yang patah tulang punggungnya’ karena demikian berat beban yang dipikulnya. Sedangkan kata ‘miskin’ berasal dari kata sakana yang dalam bahasa Arab berarti ‘diam’ atau ‘tenang’.

Dilansir dari republika.co.id, fakir secara bahasa ialah lawan kata dari al-ghaniy (kaya), yaitu orang yang sedikit hartanya. Sedangkan miskin secara bahasa ialah lawan kata dari al-harakah (bergerak), yaitu sesuatu yang diam ketika hilang gerakannya. (Dalam Al Mausu’ah al- fiqhiyyah | hlm. 199 jilid ke-32)

Secara istilah fakir adalah seseorang yang tidak dapat mencukupi setengah dari kebutuhan pokoknya dan tanggungannya (istri dan anak), seperti kebutuhan sandang, pangan, dan papan.  Dan miskin adalah seseorang yang hanya dapat memenuhi setengah atau lebih kebutuhan pokoknya dan tanggungannya. Namun tidak dapat mencukupi seluruh kebutuhannya.

Tantangan dan Solusi dalam Bersedekah

Walaupun memiliki banyak manfaat, bersedekah tidak selalu mudah dilakukan. Beberapa tantangan yang mungkin dihadapi oleh orang-orang yang ingin bersedekah antara lain adalah rasa takut harta berkurang, kurangnya kesadaran tentang pentingnya sedekah, dan ketidakpastian mengenai penyaluran sedekah yang tepat.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan edukasi yang berkelanjutan mengenai manfaat dan pentingnya sedekah. Selain itu, transparansi dalam penyaluran sedekah juga sangat penting agar orang yang bersedekah merasa yakin bahwa bantuan mereka sampai kepada yang membutuhkan. Lembaga-lembaga zakat dan sedekah juga perlu meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan dana agar lebih banyak orang termotivasi untuk bersedekah.

Sedekah kepada fakir miskin bukan hanya sebuah kewajiban agama, tetapi juga bentuk nyata dari kepedulian sosial yang dapat memberikan banyak manfaat, baik bagi penerima, pemberi, maupun masyarakat secara keseluruhan. Dengan bersedekah, kita tidak hanya membantu meringankan beban orang lain, tetapi juga membangun masyarakat yang lebih adil, harmonis, dan penuh berkah. Oleh karena itu, marilah kita terus meningkatkan semangat bersedekah, karena di balik setiap pemberian, ada kebahagiaan dan keberkahan yang menanti.

Baca juga artikel lainnya melalui link : https://ziswap.com/sedekah-bagi-lingkungan/

Mencintai fakir miskin merupakana salah satu keutamaan bagi seorang muslim. Ketika kita memiliki kepedulian dan kecintaan terhadap fakir miskin dengan tanpa pamrih apapun selain untuk mendapatkan Ridho Allah SWT, maka kita telah mewujudkan sikap ikhlas yang menjadi bukti dari ketaqwaan kita. Dari Abu Umamah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَحَبَّ لِلَّهِ وَأَبْغَضَ لِلَّهِ وَأَعْطَى لِلَّهِ وَمَنَعَ لِلَّهِ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ الإِيمَانَ

“Barangsiapa yang mencintai karena Allah, membenci karena-Nya, memberi karena-Nya, dan tidak memberi juga karena-Nya, maka ia telah sempurna imannya” (HR. Abu Daud no. 4681, Tirmidzi no. 2521, dan Ahmad 3: 438. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Menunaikan zakat, bersedekah merupakan salah satu cara untuk mencintai orang miskin, karena dengan menunaikannya kita dapat membantu mengatasi beban kehidupannya. Allah berfirman:

اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ وَتَرْكَ الْمُنْكَرَاتِ وَحُبَّ الْمَسَاكِينِ وَأَنْ تَغْفِرَ لِى وَتَرْحَمَنِى وَإِذَا أَرَدْتَ فِتْنَةَ قَوْمٍ فَتَوَفَّنِى غَيْرَ مَفْتُونٍ أَسْأَلُكَ حُبَّكَ وَحُبَّ مَنْ يُحِبُّكَ وَحُبَّ عَمَلٍ يُقَرِّبُ إِلَى حُبِّكَ

“Wahai Muhammad, jika engkau shalat, ucapkanlah do’a: Ya Allah, aku memohon kepada-Mu untuk mudah melakukan kebaikan dan meninggalkan kemungkaran serta aku memohon pada-Mu supaya bisa mencintai orang miskin, ampunilah (dosa-dosa)ku, rahmatilah saya, jika Engkau menginginkan untuk menguji suatu kaum maka wafatkanlah saya dalam keadaan tidak terfitnah. Saya memohon agar dapat mencintai-Mu, mencintai orang-orang yang mencintai-Mu dan mencintai amal yang dapat mendekatkan diriku kepada cinta-Mu)”. (HR. Tirmidzi no. 3235 dan Ahmad 5: 243)

Banyak keutamaan yang bisa didapatkan dengan mencintai fakir miskin, diantaranya adalah:

Bersama BAZNAS Kabupaten Sumedang, wujudkan kecintaan dan kepedulian kita terhadap fakir miskin dengan menitipkan zakat, infak, sedekah atau donasi untuk disalurkan melalui berbagai program untuk membantu kehidupan fakir miskin seperti Bantuan Modal Usaha, Bantuan Bekal Hidup, Bantuan Rumah Tidak Layak Huni, Bantuan Sembako dan sebagainya.

Dalam ajaran Islam, memberikan perhatian dan penghormatan kepada anak yatim dan fakir miskin memiliki nilai yang sangat tinggi. Nabi Muhammad SAW dan Al-Quran secara tegas menekankan pentingnya membantu dan memuliakan mereka yang berada dalam situasi yang kurang beruntung. Berikut ini adalah beberapa keutamaan dari memuliakan anak yatim dan fakir miskin dalam Islam:

1. Mendapatkan Keberkahan

Allah SWT dalam Al-Quran menyatakan, "Maka sesungguhnya orang yang memberikan (hartanya kepada orang-orang miskin) dan bertaqwa dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga), maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah." (QS. Al-Lail [92]: 5-7)

Dengan memuliakan anak yatim dan fakir miskin, kita dapat mendapatkan berkah dan kemudahan dari Allah. Keberkahan ini bukan hanya dalam aspek materi, tetapi juga dalam aspek spiritual dan kehidupan secara keseluruhan.

2. Mendekatkan Diri kepada Allah

Dari Sahl bin Sa'ad radhiallahu 'anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

"Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini", kemudian beliau shallallahu 'alaihi wa sallam mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau shallallahu 'alaihi wa sallam, serta agak merenggangkan keduanya. [HR al-Bukhari no. 4998 dan 5659]

Dengan merawat dan memuliakan anak yatim, kita mendekatkan diri kepada Allah dan mendapatkan tempat yang mulia di surga. Tindakan ini merupakan bentuk ibadah yang Allah SWT sangat cintai.

Memberikan perhatian dan memuliakan anak yatim bukan hanya mendatangkan kebahagiaan dalam kehidupan dunia, tetapi juga memiliki potensi untuk menghapus dosa-dosa kita di hadapan Allah.

Lihat Pendidikan Selengkapnya

Kriteria Miskin Berdasarkan Garis Kemiskinan

Garis kemiskinan merupakan ukuran tingkat kemiskinan yang digunakan oleh BPS dengan menggunakan pendekatan kebutuhan dasar (basic needs approach). Metode ini menghitung rata-rata pengeluaran yang dilakukan oleh setiap orang berdasarkan hasil survey. Pengeluaran yang dihitung merupakan penjumlahan makanan dan non makanan.

Lalu, indikator yang digunakan yaitu:

Berzakatlah untuk Menolong Orang dari Kesusahan

Kendati kini segala sesuatu menjadi sulit, namun jangan sampai lepas dan berputus asa dari jalan-Nya. Tidak selayaknya kita menjadi orang yang seakan tidak memperoleh nikmat Allah sedikit pun, sehingga membawa kita gelap mata dan berbuat yang nista atau bahkan berbuat sesuatu yang dzalim meski pada diri sendiri. Na’udzubillah.

Dengan zakat, mustahik menjadi berdaya dengan mendapatkan akses kebutuhan yang layak. Percaya enggak kalau hasil zakatmu mampu memberdayakan para penerima manfaat melebihi ekspektasimu? Mini dokumenter di bawah ini adalah bukti nyata kalau zakat mampu entaskan kemiskinan.

Sudah tonton? Tangguh, kan! Jadi, masalah kemiskinan dan kefakiran struktural adalah tanggung jawab kita bersama. Sudah saatnya kita entaskan dengan mengambil aksi nyata dari tunaikan zakat.

Yuk, berzakat! Sucikan hartamu untuk membantu seseorang terhindar dari kefakiran dan kemiskinan. Klik tombol di bawah untuk ringankan beban masalah hidup mereka!

Sumber : Republika.co.id, Dompet Dhuafa

وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا وَّبِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْجَارِ ذِى الْقُرْبٰى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْۢبِ وَابْنِ السَّبِيْلِۙ ومَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُوْرًاۙ

Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat-baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri. (QS. An-Nisa, 4: 36)

لَيْسَ الْبِرَّاَنْ تُوَلُّوْا وُجُوْهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلٰكِنَّ الْبِرَّ مَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَالْمَلٰۤىِٕكَةِ وَالْكِتٰبِ وَالنَّبِيّٖنَ ۚ وَاٰتَى الْمَالَ عَلٰى حُبِّهٖ ذَوِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِۙ وَالسَّاۤىِٕلِيْنَ وَفىِ الرِّقَابِۚ وَاَقَامَ الصَّلٰوةَ وَاٰتَى الزَّكٰوةَ ۚ وَالْمُوْفُوْنَ بِعَهْدِهِمْ اِذَا عَاهَدُوْا ۚ وَالصّٰبِرِيْنَ فِى الْبَأْسَاۤءِ وَالضَّرَّاۤءِ وَحِيْنَ الْبَأْسِۗ اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ صَدَقُوْا ۗوَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُتَّقُوْنَ

Kebajikan itu bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan ke barat, tetapi kebajikan itu ialah (kebajikan) orang yang beriman kepada Allah, hari akhir, malaikat-malaikat, kitab-kitab, dan nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang-orang miskin, orang-orang yang dalam perjalanan (musafir), peminta-minta, dan untuk memerdekakan hamba sahaya, yang melaksanakan salat dan menunaikan zakat, orang-orang yang menepati janji apabila berjanji, dan orang yang sabar dalam kemelaratan, penderitaan dan pada masa peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar, dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa. (QS. Al-Baqarah, 2: 177)

فَـَٔاتِ ذَا ٱلْقُرْبَىٰ حَقَّهُۥ وَٱلْمِسْكِينَ وَٱبْنَ ٱلسَّبِيلِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ لِّلَّذِينَ يُرِيدُونَ وَجْهَ ٱللَّهِ ۖ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ

Maka berikanlah kepada kerabat yang terdekat akan haknya, demikian (pula) kepada fakir miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan. Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang mencari keridhaan Allah; dan mereka itulah orang-orang beruntung. (QS. Ar-Rum, 30: 38)

يَسْـَٔلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ ۖ قُلْ مَآ أَنفَقْتُم مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَٰلِدَيْنِ وَٱلْأَقْرَبِينَ وَٱلْيَتَٰمَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا۟ مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٌ

Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: “Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan”. Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya. (QS. Al-Baqarah, 2: 215)

Tidak membiarkannya terlantar

أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ (١) فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ (٢) وَلا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ (٣

Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak mendorong memberi makan orang miskin. (QS. Al-Ma’un, 107: 1-3)

مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ (٤٢) قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ (٤٣) وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ (٤٤)

“Apa yang menyebabkan kamu masuk ke dalam (neraka) Saqar?” Mereka menjawab, “Dahulu kami tidak termasuk orang-orang yang melaksanakan shalat, dan kami (juga) tidak memberi makan orang miskin. (QS. Al-Muddatstsir, 74: 42-44)

Tidak menghardik mereka

فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلا تَقْهَرْ (٩)وَأَمَّا السَّائِلَ فَلا تَنْهَرْ (١٠) وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ (١١)

Maka terhadap anak yatim janganlah engkau berlaku sewenang-wenang. Dan terhadap orang yang meminta-minta, janganlah kamu menghardik(nya). Dan terhadap nikmat Tuhanmu, hendaklah engkau nyatakan (dengan bersyukur) (QS. Ad-Dhuha, 93: 9-11)

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو: أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَيُّ الْإِسْلاَمِ خَيْرٌ؟ قَالَ تُطْعِمُ الطَّعَامَ وَتَقْرَأُ السَّلاَمَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْ

Dari Abdullah ibn Amr: Bahwa seseorang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: Islam manakah yang paling baik? Beliau menjawab: Kamu memberi makan dan memberi salam kepada orang yang kamu kenal dan yang tidak kamu kenal. (HR. Bukhari)

Dari Abu Sa’id Al-Khudri, dia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;

أَيُّمَا مُسْلِمٍ كَسَا مُسْلِمًا ثَوْبًا عَلَى عُرْىٍ كَسَاهُ اللَّهُ مِنْ خُضْرِ الْجَنَّةِ وَأَيُّمَا مُسْلِمٍ أَطْعَمَ مُسْلِمًا عَلَى جُوعٍ أَطْعَمَهُ اللَّهُ مِنْ ثِمَارِ الْجَنَّةِ وَأَيُّمَا مُسْلِمٍ سَقَى مُسْلِمًا عَلَى ظَمَإٍ سَقَاهُ اللَّهُ مِنَ الرَّحِيقِ الْمَخْتُومِ

Muslim mana saja yang memberi pakaian orang Islam lain yang tidak memiliki pakaian, niscaya Allah akan memberinya pakaian dari hijaunya surga. Muslim mana saja yang memberi makan orang Islam yang kelaparan, niscaya Allah akan memberinya makanan dari buah-buahan di surga. Lalu muslim mana saja yang memberi minum orang yang kehausan, niscaya Allah akan memberinya minuman dari Al-Rahiq Al-Makhtum. (HR. Abu Dawud)

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « السَّاعِى عَلَى الأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِينِ كَالْمُجَاهِدِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ – وَأَحْسِبُهُ قَالَ ، يَشُكُّ الْقَعْنَبِىُّ – كَالْقَائِمِ لاَ يَفْتُرُ ، وَكَالصَّائِمِ لاَ يُفْطِرُ »

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Orang yang berusaha menghidupi para janda dan orang-orang miskin laksana orang yang berjuang di jalan Allah. Al-Qa’nabi–yaitu gurunya Imam Bukhari dan Muslim–berkata, aku sangka itu seperti orang yang shalat malam yang tidak pernah merasakan lelah, dan yang berpuasa yang tidak pernah berhenti berpuasa.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits dari  Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

قَالَ « اللَّهُمَّ أَحْيِنِى مِسْكِينًا وَأَمِتْنِى مِسْكِينًا وَاحْشُرْنِى فِى زُمْرَةِ الْمَسَاكِينِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ». فَقَالَتْ عَائِشَةُ لِمَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « إِنَّهُمْ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ قَبْلَ أَغْنِيَائِهِمْ بِأَرْبَعِينَ خَرِيفًا يَا عَائِشَةُ لاَ تَرُدِّى الْمِسْكِينَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ يَا عَائِشَةُ أَحِبِّى الْمَسَاكِينَ وَقَرِّبِيهِمْ فَإِنَّ اللَّهَ يُقَرِّبُكِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ »

“Ya Allah, hidupkanlah aku dalam keadaan miskin, matikanlah aku dalam keadaan miskin dan kumpulkanlah aku bersama dengan orang-orang miskin pada hari kiamat”. ‘Aisyah berkata, “Mengapa –wahai Rasulullah- engkau meminta demikian?” “Orang-orang miskin itu masuk ke dalam surga 40 tahun sebelum orang-orang kaya. Wahai ‘Aisyah, janganlah engkau menolak orang miskin walau dengan sebelah kurma. Wahai ‘Aisyah, cintailah orang miskin dan dekatlah dengan mereka karena Allah akan dekat dengan-Mu pada hari kiamat”, jawab Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam (HR. Tirmidzi)

Sedekah dalam Perspektif Agama dan Ilmu Sosial

Dalam Islam, sedekah merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan. Allah SWT dan Rasulullah SAW memberikan banyak sekali motivasi dan pahala bagi orang-orang yang bersedekah. Dalam berbagai hadis, disebutkan bahwa sedekah dapat memadamkan murka Allah, menolak bencana, dan memperpanjang umur.

Dari perspektif ilmu sosial, sedekah dianggap sebagai salah satu bentuk redistribusi kekayaan yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan ekonomi dan sosial di masyarakat. Sedekah dapat membantu mengurangi kemiskinan, meningkatkan taraf hidup, dan mendorong integrasi sosial. Ilmu sosial juga melihat sedekah sebagai alat untuk memperkuat ikatan sosial dan membangun rasa kebersamaan di dalam komunitas.

Kriteria Berdasarkan Had Kifayah

Menurut Ibnu Abidin, had kifayah adalah batas minimum yang dapat menjauhkan seseorang dari kesulitan semasa hidupnya.

Dalam hal ini, kebutuhan akan makanan, pakaian, tempat tinggal, dan hal lainnya seperti perabotan serta kendaraan memang sudah ada, hanya saja tidak sampai pada tahap kemewahan.