Fungsi Dari Zebra Cross Adalah

Fungsi Dari Zebra Cross Adalah

Zebra Cross: Fasilitas untuk Pejalan Kaki, Patuhi Aturannya!

Di tengah padatnya lalu lintas perkotaan, pejalan kaki sering kali menjadi peserta terpinggirkan di jalan raya. Namun, hadirnya zebra cross atau lintasan penyeberangan menawarkan solusi yang sederhana tapi efektif untuk memberikan prioritas kepada pejalan kaki.

Dengan garis-garis hitam dan putih yang khas, zebra cross memberikan sinyal jelas kepada para pengendara untuk memberikan hak lintas kepada pejalan kaki. Namun, tahukah bahwa ternyata ada peraturan yang berlaku dalam penggunaan zebra cross?

Untuk mengetahuinya, Anda bisa membaca ulasan mengenai zebra cross ini, beserta dengan pengertian dan fungsinya yang akan kami bahas juga secara lengkap.

Zebra cross adalah marka jalan yang dirancang khusus untuk memberikan akses yang aman bagi pejalan kaki untuk menyeberang jalan.

Dikenal dengan pola garis putih tebal yang melintang di atas permukaan jalan beraspal, zebra cross bertindak sebagai penanda visual yang jelas bagi pengguna jalan, menunjukkan area di mana pejalan kaki memiliki hak prioritas untuk menyeberang.

Dengan adanya zebra cross, kendaraan bermotor diwajibkan memberikan hak prioritas kepada pejalan kaki yang hendak menyeberang. Ini bertujuan meningkatkan keselamatan pejalan kaki dan mengurangi risiko kecelakaan di lintasan penyeberangan.

Baca Juga: Pajak Motor Mati 2 Tahun: Apa yang Akan Terjadi?

Selain untuk menjaga keselamatan pejalan kaki di tengah arus lalu lintas kendaraan bermotor yang padat, zebra cross juga memiliki fungsi lainnya, yaitu:

indonesiabaik.id - Zebra cross perlu digunakan semestinya, sebab telah diatur dalam UU, yaitu suatu lajur dengan tanda setrip putih pada jalan tempat pejalan kaki menyeberang jalan.

Penggunaan zebra cross secara spesifik sudah diatur di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Zebra Cross merupakan fasilitas untuk pejalan kaki agar dapat melintasi jalan raya. Selain itu, zebra cross juga menjadi penanda bagi pengendara bermotor bahwa terdapat jalur untuk pejalan kaki menyeberang.

Oleh karena fungsinya untuk menyebrang jalan, maka para pejalan kaki perlu memperhatikan keselamatan diri dan kelancaran lalu lintas saat menyebrang. Sementara bagi pengendara wajib mengutamakan keselamatan pejalan kaki, misalnya dengan melambatian kendaraan bagi pejalan kaki yang menyebrang.

Denda Melanggar Aturan

Menurut UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 275 Ayat 1 dan 2, terdapat ancaman pidana bagi yang menyebabkan gangguan serta kerusakan pada zebra cross.

Perbuatan yang menyebabkan gangguan akan dipenjara paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000.

Sedangkan, yang menyebabkan kerusakan akan dipenjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp50 juta.

Fungsi Zebra Cross yang Sesungguhnya untuk Pejalan Kaki

Melihat situasi lalu lintas sebelum menyeberang merupakan hal yang sangat penting. Saat lalu lintas sedang ramai, menyeberang bukan hal yang mudah bagi pejalan kaki. Rambu lalu lintas seperti zebra cross terkadang masih diabaikan oleh pengguna jalan.

Meningkatkan Keselamatan

Di kalangan masyarakat, keberadaan zebra cross membantu menciptakan kesadaran akan pentingnya keselamatan pejalan kaki.

Hal ini mendorong perilaku berkendara yang lebih bertanggung jawab dan penghormatan terhadap hak prioritas pejalan kaki.

Aturan Lalu Lintas

Hukum lalu lintas biasanya memberikan perlindungan hukum yang jelas kepada pejalan kaki yang menggunakan zebra cross dengan benar. Ini memberikan dasar hukum bagi penegakan aturan dan hukuman terhadap pelanggaran yang dilakukan pengemudi yang melanggar hak hak prioritas pejalan kaki.

Dengan demikian, penggunaan zebra cross tidak hanya membantu melindungi keselamatan pejalan kaki, tetapi juga membentuk bagian penting dari sistem transportasi perkotaan yang berfokus pada keselamatan dan kesejahteraan semua pengguna jalan.

Aturan Pemasangannya Mencegah Terjadinya Kecelakaan

Pemasangan rambu lalu lintas seperti zebra cross tidak boleh sembarangan. Ada aturan tersendiri untuk pemasangannya baik dari letak dan ukuran. Anda harus mengikuti aturan berikut.

*Baca Juga: Pahami Arti Rambu Larangan Agar Terhindar Dari Kecelakaan

Ukuran ketebalan garis 3.00mm dan panjang 2.500mm. Pemasangannya tidak bisa disembarang tempat tujuannya agar ukurannya benar dan letaknya berfungsi untuk menghindari kecelakaan.

Arus yang relatif rendah bukan berarti jalanan yang sepi. Maksudnya arus dari lalu lintas dengan kecepatan rendah. Seperti jalanan di dalam kota dengan arus kendaraan yang cukup padat tidak menggunakan kecepatan tinggi, serta arus pejalan kaki yang hanya akan ramai di jam-jam tertentu.

Jarak pandang setiap pengemudi berbeda. Pada jalanan lurus dan datar jarak pandang akan lebih jauh dibandingkan jalan menurun atau menikung. Jarak pandang yang pendek pada jalanan menurun atau menikung membuat kendaraan memiliki kecenderungan melaju dengan kecepatan tinggi.

Ketersediaan Akses Penyebrangan

Fungsi zebra cross yang berikutnya adalah meningkatkan ketersediaan akses bagi pejalan kaki untuk melewati jalur penyeberangan dengan aman dan nyaman.

Dalam lingkungan perkotaan yang padat, zebra cross memberikan titik-titik penyeberangan yang teratur bagi pejalan kaki. Ini meningkatkan ketersediaan akses bagi pejalan kaki untuk menyeberang jalan dengan nyaman dan aman.

Menertibkan Pejalan Kaki Melalui Fasilitas Zebra Cross

Arus lalu lintas yang kian padat membuat pejalan kaki harus menunggu lama untuk menyeberang. Maka dari itu, dibuat fasilitas zebra cross guna memenuhi hak dan keselamatan pejalan kaki. Dengan adanya fasilitas ini pejalan kaki bisa lebih tertib dan tidak menyeberang disembarang tempat.

Apa Itu Zebra Cross? Ini Arti Zebra Cross

Sebelum membahas soal fungsi zebra cross, perlu diketahui terlebih dahulu apa itu zebra cross. Zebra cross juga disebut zebra crossing. Untuk mengetahui pengertian zebra cross atau zebra crossing dapat merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Zebra crossing atau zebra cross adalah tempat penyeberangan di jalan yang ditandai dengan garis hitam putih di jalan. Zebra crossing artinya penyeberangan pejalan. Penyeberangan pejalan adalah lajur dengan tanda setrip putih pada jalan tempat pejalan kaki menyeberang jalan.

Fungsi zebra cross adalah sebagai tempat penyeberangan para pejalan kaki. Zebra cross dibuat melintang di tengah jalan. Zebra cross digunakan untuk memberitahu pengendara kendaraan bermotor bahwa ada jalur bagi pejalan kaki untuk menyeberang. Sebagaimana yang dilansir dari laman resmi Dinas Perhubungan Kabupaten Kulon Progo.

Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan, garis utuh yang membujur tersusun melintang jalur lalu lintas atau zebra cross adalah marka untuk menyatakan tempat penyeberangan bagi pejalan kaki.

Wagub DKI Cari Alternatif Tempat Aksi CFW Selain di Zebra Cross

Di sisi lain, Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sedang mencari alternatif agar aksi Citayam Fashion Week dapat terus tersalurkan.

"Zebra cross itu digunakan untuk menyebrang, tidak boleh untuk kegiatan lain. Tentu kami akan coba cari tempat yang terbaik untuk anak-anak kalau ingin terus melaksanakan fashion week tersebut." kata Ahmad Riza, dikutip Senin (25/7/2022).

Demikian penjelasan tentang fungsi zebra cross yang sebenarnya agar dapat digunakan sebagaimana mestinya. Harapannya aksi catwalk Citayam Fashion Week di zebra cross Dukuh Atas itu dapat segera ditertibkan.

tirto.id - Bagi pejalan kaki, penyeberangan jalan menjadi salah satu fasilitas umum yang penting. Fasilitas ini dibentuk agar pejalan kaki dapat menyeberang secara aman di area padat kendaraan. Saat ini ada berbagai jenis penyeberangan jalan yang diakui oleh berbagai negara di dunia, yakni zebra crossing, pelican crossing, puffing crossing, toucan crossing, dan pegasus crossing. Lima jenis penyeberangan tersebut memiliki kelebihan masing-masing, seperti berikut ini.

Jenis penyeberangan ini merupakan yang paling umum digunakan di berbagai kota di Indonesia dan sangat mudah di kenali.

merupakan sebuah area yang ditandai dengan garis-garis hitam putih sebagai jalur penyeberangan. Berbeda dengan jenis penyeberangan lainnya, pembuatan

cenderung lebih mudah dan murah. Penggunaan

memerlukan kewaspadaan pejalan kaki maupun pengendara, mengingat

banyak tersebar di area yang tidak memiliki lampu lalu lintas.

merupakan singkatan dari

. Penyeberangan ini dioperasikan secara mandiri dengan menggunakan tombol penyeberangan. Ketika tombol ditekan, lampu lalu lintas akan berganti secara bertahap menjadi merah selama beberapa menit agar dapat digunakan untuk menyeberang. Kelebihan penyeberangan ini adalah lebih mudah diakses oleh penyandang disabilitas dibanding Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Salah satu

Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

, merupakan penyeberangan yang memanfaatkan sensor di atas lalu lintas. Hampir sama dengan pelican Crossing, sensor pada

berfungsi untuk mengubah lampu lalu lintas agar dapat digunakan untuk menyeberang. Namun, pada penyeberangan ini, sensor dapat menahan lampu lalu lintas merah lebih lama jika diperlukan.

, yang artinya ada dua jenis pengguna jalan yang bisa menggunakan penyeberangan ini, yakni pejalan kaki dan pengendara sepeda. Menurut

, toucan crossing memiliki sinyal yang sama dengan Pelikan, tetapi ditambah simbol sepeda pada lampu lalu lintas. Waktu penyeberangan ditetapkan setiap kali oleh detektor

dengan cara kerja yang sama seperti puffin

Jenis penyeberangan ini adalah paling unik. Dilansir dari

, penyeberangan ini mirip dengan

, tetapi juga memungkinkan pengendara kuda untuk menyeberang. Persimpangan ini memiliki dua tombol pada ketinggian yang berbeda. Satu tombol berada pada ketinggian normal untuk pejalan kaki dan pengendara sepeda, sementara tombol lainnya diposisikan dua meter di atas tanah untuk pengendara kuda. Penyeberangan ini membantu penunggang kuda karena mereka tidak harus turun untuk mengoperasikan penyeberangan.

tirto.id - Sosial budaya

Kontributor: Yonada NancyPenulis: Yonada NancyEditor: Dipna Videlia Putsanra

Negara manapun pasti memiliki zebra cross di setiap jalan. Sayangnya di Indonesia zebra cross adalah salah satu marka jalan yang kurang dimaksimalkan. Meskipun telah dibuat di berbagai sudut jalan.

Kurangnya pemahaman akan fungsi dari zebra cross menjadi penyebab utamanya. Ada juga masyarakat yang menyepelekan meski tahu fungsinya. Anda sebagai warga negara yang patuh akan hukum perlu tahu seluk beluk soal zebra cross.

Sehingga ketika berada di jalanan baik sebagai pejalan kaki atau pengemudi Anda tahu bagaimana bersikap dengan baik terhadap marka jalan ini.

Sejarah Singkat Zebra Cross

Pada awal diciptakan zebra cross memiliki warna kuning dan biru. Warna tersebut tidak menggunakan cat seperti sekarang namun menggunakan logam. Material logam adalah satu-satunya yang digunakan untuk memberikan penanda.

Para pejalan kaki dapat menyebrang di atas zebra cross dan kendaraan pun berhenti. Namun sayangnya warna kuning biru ini masih kurang terlihat mencolok di mata pengemudi.

Banyak yang terlambat mengerem setelah melihat zebra cross, karena masalah inilah kini warna zebra cross adalah putih dan hitam. Awal mula diciptakan zebra cross sendiri adalah tahun 1951 tepatnya di negara Inggris.

Tingkat kecelakaan yang terjadi di jalanan pasca perang tersebut meningkat bagi pejalan kaki. Walaupun sebenarnya jumlah kendaraan tidak sebanyak dibandingkan sekarang.

Pemerintah yang mengamati hal tersebut mulai melakukan percobaan dengan memberikan penandaan jalan secara berkala. Dari masing-masing tes, pola garis membentang melintasi lebar jalan yang paling efektif.

Baca Juga : Resiko Helm yang Jarang Dicuci!

Peresmian penggunaan zebra cross dilakukan oleh politikus dan perdana menteri Jim Callaghan di tahun yang sama 1951. Sejak saat itulah zebra cross masih ke dalam peraturan hukum.

Zebra cross adalah marka yang digunakan sebagai penanda pengemudi untuk memperlambat kecepatan ketika ada pejalan kaki menyebrang. Biasanya zebra cross dibuat di area gedung sekolah atau perkantoran.

Pada saat jam sibuk sekolah anak-anak dan pejalan kaki lainnya dapat menyeberang jalan dengan aman melalui zebra cross. Hanya saja  masih belum ada alat yang menghentikan lalu lintas ketika seseorang menyebrang jalan.

Demi kelancaran hal tersebut maka dihadirkanlah petugas yang mengawasi zebra cross dengan seragam berwarna neon. Petugas tersebut juga membawa tongkat dengan bentuk bulat besar berfungsi menghentikan lalu lintas.

Barulah sejak saat itu kecelakaan lalu lintas atas pejalan kaki berkurang dan lalu lintas tetap aman.

Fungsi Zebra Cross yang Wajib Diketahui

Apabila dilihat dari sejarah dan tujuan diciptakannya,  zebra cross adalah marka jalan yang diperuntukkan menertibkan pengguna jalan. Pembuatan zebra cross melintang di tengah jalan baik itu pada lampu merah atau gedung dengan jumlah pejalan kaki tinggi.

Fungsi pertama adalah untuk mempermudah pejalan kaki menyebrangi jalan. Jadi setiap pejalan kaki wajib melewati zebra cross jika ingin selamat menyebrang.

Pejalan kaki yang ingin melewati zebra cross wajib memperhatikan situasi lalu lintas sebelum menginjakkan kaki di atasnya. Jika berada di dekat lampu lalu lintas, maka tunggu sampai lampu berubah merah baru menyeberang.

Fungsi kedua bagi pengemudi baik itu motor, truk, bus dan juga mobil wajib memperlambat jalan ketika mendekati marka jalan ini. Bukan hanya ketika berada di dekat lampu merah saja.

Pengendara harus menurunkan kecepatan ketika melihat zebra cross. Jika terdapat orang yang menyebrang maka berhenti dan dahulukan mereka. Jangan membunyikan klakson untuk memburu pejalan kaki menyebrang.

Anda yang menyanyikan klakson akan membahayakan pejalan kaki. Selain itu pengendara juga beresiko terkena denda rambu lalu lintas. Fungsi zebra cross sangat ketat di negara lain seperti Inggris, Amerika, Jepang dan negara lainnya.

Negara tersebut bahkan telah menambahkan rambu lalu lintas khusus pejalan kaki di lampu merah. Biasanya rambu-rambu dengan ikon orang berjalan berwarna hijau menandakan pejalan kaki dapat menyebrang.

Ada juga rambu dengan ikon orang yang berdiri tegak dan ketika lampu rambu menyala merah yang artinya belum boleh menyeberang.

Beberapa negara bahkan menerapkan sanksi yang sangat tegas bagi kendaraan yang menabrak manusia atau hewan di zebra cross. Oleh karena itulah pengemudi akan tetap mematuhi marka jalan yang satu ini.

Mengenali fungsi dari zebra cross ini sangat penting bagi masyarakat Indonesia yang masih sering mengebut di jalanan. Tidak terlalu banyak pengendara yang mau menurunkan kecepatannya ketika hendak melintas di zebra cross.

Hal tersebut juga berkaitan dengan sanksi yang belum tegas ditegakkan bagi pengendara yang menabrak di atas zebra cross. Bagi Anda yang sudah paham akan fungsinya, mulailah untuk merubah kebiasaan berkendara ketika melewati zebra cross.

Aturan Pemasangan atau Pembuatan Zebra Cross

Zebra cross adalah garis membujur dengan warna putih dan hitam, ukuran ketebalan garisnya adalah 300mm dan celah yang sama dengan panjang 2500 ml. Pemasangan zebra cross tidak boleh sembarangan karena ada aturannya tersendiri.

Pemasangan atau pembuatannya tidak boleh dilakukan di sembarang jalan. Tujuannya agar ukuran zebra cross benar dan letaknya berfungsi untuk menghindari kecelakaan serta memudahkan lalu lintas.

Berikut ini beberapa aturan yang berkaitan dengan pembuatan zebra cross.

Baca Juga : Cara Mencuci Mobil Dengan Benar Untuk Mencegah Covid-19

Yang dimaksud dengan lalu lintas rendah bukan berarti jalanan yang sepi. Maksudnya adalah arus lalu lintas yang kecepatannya rendah. Misalnya saja jalanan di dalam kota yang cukup padat sehingga kendaraan tidak menggunakan kecepatan tinggi.

Begitu juga dengan arus pejalan kaki relatif rendah seperti hanya terjadi di jam tertentu. Contohnya arus pejalan kaki di area perkantoran yang hanya ramai pada pagi dan sore hari.

Melihat peraturan pertama ini artinya zebra cross hanya bisa dipasang pada jalanan seperti perkotaan dan juga pedesaan. Namun zebra cross tidak diperkenankan untuk dibuat di jalan antar kota khususnya jalan tol.

Ketika dibutuhkan jalan untuk melintas maka bukan dibuat zebra cross melainkan jembatan penyebrangan yang lebih aman. Jadi kendaraan tetap bisa melintas dengan kecepatan tinggi dan pejalan kaki bisa menyeberang dengan aman.

Aturan kedua yang juga perlu diperhatikan adalah soal lokasi pembuatan zebra cross adalah harus disesuaikan dengan jarak pandang. Setiap pengemudi memiliki jarak pandang yang berbeda di jalanan tertentu.

Jarak pandang di jalanan lurus dan datar akan lebih jauh dibandingkan tikungan dan tanjakan dan turunan. Oleh karena itulah zebra cross tidak diperkenankan untuk dibuat pada tikungan.

Pada jalanan turunan dan tanjakan bukan hanya jarak pandang saja yang pendek tetap kecenderungan kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi.

Ketika zebra cross dibuat di jalanan tersebut maka akan membahayakan pejalan kaki sekaligus pengendara. Demi fungsinya bekerja dengan optimal, zebra cross harus dibuat dengan hati-hati.

Baik itu dari segi ukuran, warna dan juga lokasinya adalah satu kesatuan yang tidak boleh dilewatkan.